SUBHANALLAH...!!! Inilah Hukumnya Jika Pria Berpakaian Melebihi Mata Kaki.. Bantu Share Ya...!!!
Untuk golongan muslim baju adalah satu diantara jati diri diri. Ada aurat yang perlu ditutupi sebagai jalan melindungi kehormatan. Untuk wanita, baju yang dipakai mesti menutupi semua tubuh terkecuali muka serta telapak tangan.
Tidak sama dengan wanita, pria juga mempunyai ketentuan kenakan pakaian sendiri. Satu diantaranya tak bisa kenakan pakaian melebihi dari mata kaki atau dimaksud dengan isbal. Jenis kenakan pakaian seperti ini kerapkali bikin pria muslim tampak aneh.
Beberapa menyampaikan kalau hal semacam ini tak ikuti perubahan fashion, sangat kuno, serta tampak asing. Namun butuh di ketahui, bila tidak mematuhi ketentuan ini bakal memperoleh sanksi dari Allah SWT yang demikian pedih. Seperti apa sanksi pria yang kenakan pakaian melebihi mata kaki? Tersebut penjelasannya.
Kenakan pakaian Isbal atau menjulurkan kain dibawah mata kaki terlarang dalam Islam. Bahkan juga Nabi Muhammad SAW melarang keras umatnya lakukan hal itu. Hukuman yang dijanjikan Allah SWT pada kelompok ini yaitu neraka. Nabi SAW menerangkan dalam hadistnya yang bermakna :
“Kain yang panjangnya dibawah mata kaki tempatnya yaitu neraka” (HR. Bukhari 5787)
Nanti orang yang lakukan Isbal pada hari kiamat juga akan tidak di ajak bicara oleh Allah, akan tidak sekalipun dilihat serta akan tidak disucikan. Siksaan pedih juga menunggu mereka yang menjulurkan bajunya. Dalam hadist kisah Muslim Rasulullah SAW bersabda yang berarti :
“Ada tiga type manusia yang akan tidak di ajak biacar oleh Allah pada hari Kiamat, tak dilihat, serta akan tidak disucikan oleh Allah. Buat mereka bertiga siksaan yang pedih. Tersebut lelaki yang isbal, orang yang mengungkit-ungkit sedekah serta orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu”. (HR. Muslim, 106) Berdasar pada dalil diatas beberapa ulama setuju kalau hukum isbal atau memanjangkan baju melebihi mata kaki yaitu haram. Tetapi ada pendapat ulama lain yang menyebutkan makruh, bila mengerjakannya dengan tak ada unsur sombong.
“Ada seseorang lelaki yang kainnya terseret di tanah lantaran sombong. Allah menenggelamkannya kedalam bumi. Dia meronta-ronta lantaran tersiksa didalam bumi sampai hari Kiamat terjadi”. (HR. Bukhari, 3485)
“Pada hari Kiamat kelak Allah akan tidak melihat orang yang menyeret kainnya lantaran sombong” (HR. Bukhari 5788)
Berkaitan perihal dengan baju yang di bawah mata kaki, jadi perbuatan itu tidak mematuhi perintah Allah serta Rasul-Nya. Saat di katakan dalam hadist, Ada lima hadist berkaitan yang dijelaskan dalam hadist Bukhari. Dijelaskan dalam shahih Bukhori
Pada saat itu baju dibawah mata kaki yaitu lambang kebanggaan. Sebagian ulama menyampaikan kalau bisa baju dibawah mata kaki seandainya tak sombong.
Tetapi Dr Zakir Naik menyampaikan, yang perlu di perhatikan pada sabda Nabi Muhammad SAW Kalau Allah akan tidak melihatmu pada hari kiamat bila lantaran sombong. Tetapi Allah tetaplah menghukummu bila kainnya di bawah mata kaki, baik lantaran sombong ataupun tak.
Mesti diakui kalau isbal yaitu kesombongan bahkan juga hingga hari ini. Bila hal semacam itu adalah perintah Allah serta RasulNya jadi tak ada argumen untuk Muslim untuk menyanggahnya.
“Beralasan sampai engkau meninggalkan perintah Rasulullah itu juga bentuk kesombongan.
Anda memanglah bakal terlihat seperti pelawak, Tetapi bila Allah SWT serta Rasulnya ridho jadi hal semacam itu tidaklah permasalahan. Malah saat anda tetaplah mengerjakannya jadi tersebut kesombongan. Ungkap Zakir Naik.
(Sumber : info-tausiah. blogspot. com)
SUBHANALLAH...!!! Inilah Hukumnya Jika Pria Berpakaian Melebihi Mata Kaki.. Bantu Share Ya...!!!
Reviewed by Unknown
on
06.23
Rating: