Bagaimana Hukum Hubungan Intim di Kamar Mandi? Inilah Penjelasan Hukumnya...
Sahabat Redaksi Muslim, ada seseorang rekan yang memberi pertanyaan menggelitik tentang Bagaimana Hukum jalinan intim di kamar mandi? Lantaran hal yang peka ini tidak sering sekali memperoleh kajian dengan cara terbuka, walau sebenarnya seorang juga butuh memperoleh kejelasan hukum supaya apa yang dikerjakannya itu tak menyalahi kehalalan terlebih bila nyatanya yang dikerjakannya yaitu makruh bahkan juga haram. Pasti hal semacam ini begitu utama di ketahui oleh muslim yang sudah menikah, waktu menginginkan terkait intim di satu tempat, seumpama kamar mandi.
Kenapa hal semacam ini dibicarakan, tidakkah kamar mandi yaitu tempat pribadi yang tertutup, serta tidakkah suami istri yaitu halal waktu bakal terkait intim dimana saja? Sudah pasti ada hubungan, lantaran bakal punya pengaruh pada banyak hal satu diantaranya menyebutkan nama Allah di satu tempat yang sesungguhnya tak diijinkan atau makruh untuk mengerjakannya.
Terdapat banyak kajian tentang hal semacam ini yang semakin lebih gampang bila dikelompokan dalam sebagian poin :
Kesatu, Pasangan suami istri sebentar bakal lakukan jalinan jima’ (jalinan intin) disarankan untuk berdoa terlebih dulu, seperti yang dikerjakan Rasulullah :
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata kalau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika salah seseorang dari kalian (yakni suami) menginginkan terkait intim dengan istrinya, lantas ia membaca do’a : Bismillah Allahumma jannibnaasy syaithoona wa jannibisy syaithoona maa rozaqtanaa, “Dengan (menyebutkan) nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (masalah) setan serta jauhkanlah setan dari rezki yang Engkau anugerahkan pada kami”, lalu bila Allah menakdirkan (lahirnya) anak dari jalinan intim itu, jadi setan akan tidak dapat mencemoohkakan anak itu selamanya” (HR. Bukhari no. 6388 serta Muslim no. 1434)
Analoginya, dikamar mandi terlarang (makruh) untuk berdoa, menyebutkan asma Allah juga berzikir, seperti hadist kisah Muslim yang menyebutkan Rasulullah tak membalas salam dari seorang waktu ia tengah didalam kamar mandi.
Ke-2, Imam Nawawi menyampaikan bila hukumnya makruh untuk beberapa orang yang buang hajat untuk berzikir mengatakan Subhanallah, laa ilaaha illallah, tak menjawab salam, berdoa serta menjawab doa orang yang bersin, juga menjawab Adzan.
Ketiga, Bila sangat terpaksa bersin di kamar mandi, sebaiknya berdoa dalam hati saja, demikian halnya waktu berjima’ bila dikerjakan di kamar mandi, jadi sebaiknya berdoa dalam hati. Hal semacam ini hukumnya makruh tanzih bukanlah haram serta yang mengerjakannya bukanlah kelompok dosa, sekian imam Nawawi memberikan. (saksikan Syarh Shahih Muslim, 4 : 61)
Ke empat, Baiknya terkait intim janganlah dikerjakan dalam kamar mandi, terlebih kamar mandi umum, lantaran selain itu bukanlah tempat ideal serta nyaman untuk beribadah seperti itu, hal ini dapat terkait dengan tempat hilir mudik beberapa orang, terlebih pintunya yg tidak dapat tertutup prima.
Ke lima, Melindungi kerahasiaan jalinan intim dari penilaian orang lain, anak-anak serta dari beberapa orang yang dapat tahu bila dikerjakan di satu tempat yang mungkin didatangi mereka. Walau sebenarnya jalinan intim yaitu hal yang pantas dirahasiakan.
Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata kalau Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya termasuk juga manusia paling buruk kedudukannya di segi Allah pada hari kiamat yaitu lelaki yang menggauli istrinya lalu dia sebarkan rahasia ranjangnya. ” (HR. Muslim no. 1437).
“sebarkan”, di sini tidak cuma dengan cara berniat, tetapi juga lantaran kelalaian pelaku jalinan intim itu yang lakukan di tempat yg tidak aman dari pendengaran serta pandangan orang lain.
Ke enam, Ada juga yang mengatakan (Fatwa Islam situs) bila hukum terkait intim dalam kamar mandi tidaklah terlarang, serta tidak ada juga kafarah yang dikerjakan, cuma saja hal itu menyelisihi adab kesopanan, serta satu lagi permasalahan yang cukup krusial yaitu membaca doa sebelumnya jima’ di kamar mandi makruh atau condong terlarang bila dikerjakan dengan cara lesan.
Ketujuh, Kerjakan jalinan intim ditempat yang harusnya (seumpama kamar) yang tertutup rapat, yang tambah nyaman, tenang serta tak ada rasa kuatir bila ada yang mendekati tempat umum itu. Walau demikian bila dalam kondisi sangat terpaksa (oleh kondisi), suatu hal yang darurat dalam Islam, pasti dari yang Harampun mungkin saja halal demikian halnya hukum makruh jadi dapat beranjak jadi mubah.
Sekian teman dekat dunia islam, mudah-mudahan adab dalam Islam apa pun memiliki bentuk bisa digerakkan dengan ikuti sunah Rasulullah. Seperti terkait intim, mudah-mudahan dapat dikerjakan dengan lebih mengasyikkan di tempat nyaman.
Rujukan : ummi-online. com
Bagaimana Hukum Hubungan Intim di Kamar Mandi? Inilah Penjelasan Hukumnya...
Reviewed by Unknown
on
18.51
Rating: